Lowongan Kerja Kantor Pertanahan Kab. Pasaman Barat Februari 2023

Lowongan Kerja Kantor Pertanahan Kab. Pasaman Barat Februari 2023 - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo fungsi dan tugas dari organisasi Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga kementerian yang bernama Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sejak 23 Oktober 2019 jabatan Kepala BPN dipangku oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto.

Sааt іnі Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman kаmі membuka lоwоngаn kеrjа tеrbаru pada bulаn Februari 2023. Bеrіkut kаmі іnfоrmаѕіkаn terkait роѕіѕі, реrѕуаrаtаn dаn bеrkаѕ lamaran yang dіbutuhkаn dаlаm mеngаjukаn lоwоngаn kеrjа tеrѕеbut. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman tidak bеkеrjаѕаmа dengan trаvеl agent mаnарun selama proses реnеrіmааn karyawan. Hаtі-hаtі terhadap реnірuаn уаng mеngаtаѕnаmаkаn dari ріhаk Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman jika аdа indikasi уаng mеnсurіgаkаn dеngаn meminta trаnѕfеr ѕеjumlаh uang dаn iming-iming untuk dіjаnjіkаn luluѕ dаlаm рrоѕеѕ ѕеlеkѕі.


Lowongan Kerja Kantor Pertanahan Kab. Pasaman Barat Terbaru 2023

TENAGA PENDUKUNG (FIELD STAFF)
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Berkelakuan baik, jujur, disiplin dan sanggup bekerja di bawah tekanan;
  • Tidak berstatus ASN/TNI/POLRI dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.

Persyaratan Khusus
  • Pendidikan minimal D-III semua jurusan dengan IPK minimal 3,00;
  • Memiliki kemampuan mengidentifikasi, mengolah dan menganalisa data kuantitatif maupun kualitatif;
  • Mampu mengoperasikan komputer dengan baik seperti aplikasi Microsoft office, ArcGIS atau AutoCad Map;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi, presentasi dan analisa yang efektif;
  • Mampu bekerjasama dalam tim serta memiliki komitmen kuat di bidang pemberdayaan masyarakat;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang Pemberdayaan Masyarakat/Pendamping/Petugas Penyuluh;
  • Diutamakan bagi yang berdomisili di Kabupaten Pasaman Barat

Berkas Pendaftaran
Pelamar wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
  • Curriculum Vitae atau Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada “Ketua Tim Seleksi Tenaga
  • Pendukung (Field Staff): Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria
  • Kabupaten Pasaman Barat”;
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir 1 lembar;
  • Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir 1 lembar;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar;
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1 lembar;
  • Asli SKCK yang masih berlaku;
  • Asli surat keterangan sehat.
  • Berkas tersebut dikirim atau diantar langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, diterima paling lambat tanggal 06 Februari 2023 pukul 12.00 WIB.


Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi dan wawancara Tenaga Pendukung (Field Staff) Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, waktu dan tempat wawancara akan diumumkan di kemudian hari.

[ SUMBER ]

Hari/ Tanggal Terbit : Kamis 2 Februari 2023
Sumber Informasi : Situs BPN Kab. Pasaman Barat
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)

Batas Lamaran : 6 Februari 2023
PERHATIAN : Silahkan gabung Grup Padang Jobs klik link https://heylink.me/padangjobs lalu pilih masing-masing grup yang diinginkan dan jangan lupa nyalakan notifikasi untuk mengikuti update informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. Seluruh tahapan seleksi dalam proses penerimaan karyawan tidak dipungut biaya apapun HATI-HATI terhadap penipuan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel